Hukum & Kriminal
2 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Kantor PSS Sleman
Dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka yaitu GD (36) warga Pundong, Bantul dan TL (26) warga Trimulyo, Sleman.
Pelaku Menyerahkan Diri
Rony mengungkapkan, pelaku GD dan TL menyerahkan diri ke Polres Sleman, pada Selasa (30/11/2021) malam.
Namun sebelum penyerahan diri itu, petugas juga telah mengidentifikasi identitas para pelaku.
Bahkan, Kepolisian telah bergerak ke rumah dan mendatangi keluarga pelaku untuk mencari keberadaannya.
Akan tetapi saat itu pelaku telah pergi dari rumah.
"Selang sehari yang bersangkutan berinisiatif datang ke Polres Sleman. Sebelum menyerahkan diri, kami sudah melakukan Identifikasi dan juga menembusi keluarganya agar permasalahan ini segera selesai," katanya.
Meski telah menyerahkan diri, dalam ungkap kasus tersebut, kedua pelaku tidak dihadirkan.
Menurut Rony, karena dua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk, dugaan kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Baca juga: Tolak Turun Kasta, PSBS Biak Punya Modal Penting Jelang Derby “Mematikan” Papua
"Kami masih mendalami, apakah ada yang menyuruh atau sebagainya," kata Rony.
Pihaknya mengaku tetap akan bertindak objektif dan fokus dalam proses penyidikan.
Meskipun pelaku diakui telah mendatangi tempat pelapor untuk mediasi menyelesaikan kasus tersebut. (*)
(Penulis: Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembakaran Kantor PSS Sleman,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tampak-orang-tak-dikenal-membakar-properti-yang-ada-di-dalam-omah-pss-sleman.jpg)