ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Orang yang Bakar Kantor PSS Sleman Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Ngaku Melampiaskan Kekecewaan

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS.

Editor: Claudia Noventa
Tangkapan Layar
Tampak orang tak dikenal membakar properti yang ada di dalam Omah PSS Sleman yang terletak di kawasan Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu (28/11/2021) sore. 

GD kemudian turun dari sepeda motor dengan membawa botol mineral berisikan bensin. Saat masuk melalui gerbang depan, GD sempat ditegur oleh anggota satuan pengamanan.

"GD menuju ke ruang meeting dan menuangkan bensin tersebut ke meja kayu, beberapa kursi, lantai dan tembok. Kemudian GD menyalakan korek dan membakar meja kayu tersebut," ujarnya.

Setelah itu, GD bersama TL diikuti satu temannya meninggalkan lokasi. Rony mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi tersebut karena didasari rasa kekecewaan.

"Bentuk kekecewaan terhadap manajemen dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus dalam Liga 1," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain botol bekas air mine  ral yang sudah terbakar, korek api warna hijau dan rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, kantor Manajemen Klub PSS Sleman atau yang dikenal dengan sebutan Omah PSS jadi sasaran percobaan pembakaran orang tidak dikenal.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/11/2021) sekitar 17.30 WIB. Momen pembakaran kantor yang terletak di Jalan Raya Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman, 2 Orang Serahkan Diri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved