ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Orang yang Bakar Kantor PSS Sleman Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Ngaku Melampiaskan Kekecewaan

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS.

Editor: Claudia Noventa
Tangkapan Layar
Tampak orang tak dikenal membakar properti yang ada di dalam Omah PSS Sleman yang terletak di kawasan Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu (28/11/2021) sore. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS.

Diketahui, Omah PSS yang dibakar tersebut berada di di Jalan Raya Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, tersangka yang berjumlah dua orang itu menyerahkan diri ke polisi.

"Menyerahkan diri semalam, sekitar pukul 11 malam. Ini masih kami lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Tokoh KKB Papua Temianus Mengangkat Diri Kepala Kampung dan Tebar Kekerasan di Yahukimo

Baca juga: Panglima TNI Tak Melunak pada Anak Buahnya yang Bentrok dengan Brimob di Tembagapura: Diproses Hukum

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial GD dan TL.

"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," tuturnya.

Rony menyampaikan, awalnya GD sekitar pukul 15.00 WIB datang ke acara nonton bareng pertandingan antara PSS Sleman melawan Persita Tangerang.

Acara nonton bareng ini digelar di salah satu warung di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.

"Sembari menonton PSS yang main melawan Persita Tangerang, di acara tersebut pelaku menurut pengakuanya minum-minuman keras. Seiring berjalanya waktu PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0," ucapnya.

Sebelum pertandingan berakhir, lanjut Rony, pelaku GD mengajak temanya TL untuk keluar. GD kemudian dengan TL dan temannya pergi ke parkiran motor.

GD lantas mengajak temannya tersebut ke Omah PSS Sleman untuk melampiaskan kekecewaan.

"Pelaku (GD) membonceng TL mengendarai sepeda motor menuju Omah PSS," ungkapnya.

Rony menuturkan, di perjalanan GD meminta TL untuk membeli bensin di warung pinggir jalan. Kemudian GD dan TL membeli bensin 1 liter di daerah Jalan Palagan.

"Uang yang digunakan untuk membayar bensin tersebut uang adalah uang TL," ucapnya.

Baca juga: Video Oknum Polantas Diduga Minta Durian Untuk Ganti Tilang Viral, Begini Penjelasan Polri

Bensin 1 liter tersebut lantas dimasukkan ke dalam botol plastik bekas air mineral yang ditemukan GD di dekat warung. Mereka sampai di Omah PSS sekitar pukul 17.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved