Kronologi Bapak-bapak Satu Geng Rampas Truk Pasir untuk Bayar Utang, Modus Menawarkan Muatan
Sebanyak 6 orang bapak-bapak satu geng di Lampung ditangkap atas kasus perampasan truk pasir dengan dalih mencari uang untuk membayar utang.
Dalam perjalanan, korban yang berangkat bersama SA berhenti di flyover Natar untuk menjemput tersangka JH.
Baca juga: Kirim Pesan Menggoda, Seorang Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Truk pun dibawa menuju areal perkebunan sawit dengan alasan mengambil muatan.
Di perkebunan ini, korban diminta turun untuk melihat apakah truk bisa masuk atau tidak ke lokasi.
Begitu turun dari truk, korban tiba-tiba ditodong dengan pisau oleh tersangka K.
Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau menyerahkan truk tersebut.
"Korban kemudian diikat dengan lakban di tangan, mata, mulut dan kakinya. Setelah itu, korban dibuang oleh ketiga tersangka di perkebunan tersebut," kata Hamid.
Hamid menambahkan, ketiga tersangka pembegalan dan perampokan itu kemudian menghubungi tiga orang lain untuk menjual truk tersebut.
"Truk itu dijual seharga Rp 50 juta dan dibagi 6. Anggota kami masih mencari truk tersebut," kata Hamid.
Menurut Hamid, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cari Uang Bayar Utang, Bapak-bapak Satu Geng Rampas Truk Pasir, Sopir Dibuang di Kebun Sawit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/satu-geng-bapak-bapak-membegal-dan-merampok-truk-pengangkut-pasir.jpg)