ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal saat Korban Kejar Jambret

Beredar video diduga oknum polisi menganiaya siswa SMA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

ladbible.com
ILUSTRASI Penganiayaan - Beredar video diduga oknum polisi menganiaya siswa SMA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Beredar video diduga oknum polisi menganiaya siswa SMA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam video berdurasi pendek yang viral, memperlihatkan seorang siswa SMA yang berinisial AR menangis ketika dianiaya pria berjaket biru.

Pria tersebut diduga oknum anggota Polres Palu.

Baca juga: Jenazah Siswa SPN Denis Yonas Tiba di Biak Papua, Kapolda Jambi Turut Mengantar

Baca juga: Ibu Muda Mengaku Dirudapaksa 4 Teman Suami, Terduga Pelaku Malah Lapor Balik Korban

Menurut ibu AR yang berinisial MP, peristiwa itu terjadi saat anaknya membantu mengejar pelaku penjambretan pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 Wita.

"Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, Selasa (7/12/2021).

Sayangnya, lanjut MP, pelaku tak terkejar dan AR balik arah ke jalan semula.

Namun, setelah tiba di lampu merah, AR justru diteriaki jambret dan dianiaya.

Saat itu, kata MP, korban penjambretan berusaha menjelaskan bahwa AR bukan pelakunya.

Baca juga: Viral Bocah dengan Luka di Tubuh Diusir Ibunya dan Ditemukan Warga: Kalau Tak Pergi, Dipotongnya Aku

Tanggapan Kapolres Palu

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 1 menit 41 detik itu yang viral di TikTok. Video tersebut diunggah pada Minggu 28 November 2021.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno menjelaskan bahwa kasus itu tengah diselidiki.Bayu juga meminta maaf atas insiden yang menimpa AR.

"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.

Pelaku Diberi Sanksi

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Palu telah memeriksa dua oknum Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Itu dilakukan, karena diduga telah melakukan salah tangkap pelaku jambret, beberapa waktu lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved