ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas, Sempat Diberi Izin lalu Kabur Lewat Pintu Depan

Seorang narapidana (napi) kasus narkotika Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kabur dan lolos dari penjagaan petugas.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Minggu (12/12/2021). 

"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.

Kabur Minta Izin

Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.

Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas. Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.

Baca juga: Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Copot 4 Anggotanya

Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.

"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus, Minggu (12/12/2021).

Agus menegaskan bahwa A tidak lari dari dalam lapas secara langsung, dengan melompat pagar atau menggali terowongan.

Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.

Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui petugas yang bertugas di lapangan terlebih dahulu.

"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.

Agus menggarisbawahi, seharusnya, saat A keluar lapas ada petugas yang mengawasi.

Lolosnya pengawasan A diduga ada kelalaian dalam pengawasannya.

"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.

Baca juga: Pencuri Motor Dellivery Pizza Hut Abepura Terancam 7 Tahun Penjara

Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved