Kronologi Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Rumah Kosong, Pelaku Sebut Ada yang Menyuruh
Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP, berinisial PA (15), yang menggegerkan warga Jalan Teluk Semaka, Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung.
TRIBUN-PAPUA.COM – Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP, berinisial PA (15), yang menggegerkan warga Jalan Teluk Semaka, Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung akhirnya ditangkap polisi.
Diketahui, PA ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dan tanpa busana di sebuah rumah kosong di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan pada Minggu (5/12/2021).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, penyelidikan penemuan jasad siswi pelajar SMP ini melibatkan petugas gabungan.
Baca juga: Kronologi Fortuner Tabrak Truk hingga Tewaskan 1 Orang, Pengemudi Ngantuk dan Hendak Nyalakan Rokok
Baca juga: Video Pengendara Motor Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jakarta Timur Jadi Viral
Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, kasus itu akhirnya bisa dituntaskan.
Penyelidikan penemuan jasad siswi pelajar SMP ini melibatkan petugas gabungan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
“Tersangka pembunuhan ini berinisial MT alias DN, usia 33 tahun warga Bandar Lampung,” kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021).
Tersangka MT tersebut ditangkap pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari oleh tim gabungan.
Kasus pembunuhan ini sendiri sempat menghebohkan publik di Lampung lantaran korban ditemukan di dalam rumah kosong dengan kondisi tanpa busana.
“Ada warga yang mengambil kayu bekas di lokasi lalu mencium bau tidak sedap dari lantai dua. Ketika dicek, tubuh korban sudah dikerubuti belatung,” kata Edwin.
Baca juga: Kronologi Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas, Sempat Diberi Izin lalu Kabur Lewat Pintu Depan
Tidak ada identitas korban yang ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah penyelidikan, akhirnya diketahui identitas korban dan dari hasil autopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh,” kata Edwin.
Modus Pembunuhan
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap tersangka MT diketahui pembunuhan itu terjadi pada Selasa (30/11/2021) tengah malam.