Perempuan 17 Tahun Jadi Dalang di Balik Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP, Bayar Buruh Rp 500 Ribu
Terungkap motif kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan kepada siswi SMP.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap motif kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan kepada siswi SMP.
Diketahui, satu orang tersangka lain kembali ditetapkan setelah polisi mendalami penyelidikan, satu orang tersangka kembali ditetapkan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, tersangka itu berinisial S, seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang merupakan teman korban.
"Yang bersangkutan (S) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (14/12/2021) sore.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Rumah Kosong, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Baca juga: 11 Ekor Anjing Pelacak Diterjunkan Polda Jatim, 13 Jenazah Korban Gunung Semeru Ditemukan
Penetapan S sebagai tersangka ini menyusul setelah pihaknya menangkap MT (33) seorang buruh bangunan yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.
Dalam pemeriksaan, MT mengaku dibayar oleh S sebesar Rp 500.000 untuk membunuh korban bernama PA (15) itu.
Sebelumnya tidak ada bukti lapangan sebagaimana Pasal 184 KUHP atas pernyataan MT, terkait S menyuruhnya membunuh korban.
Sehingga, S masih berstatus sebagai saksi ketika MT ditangkap dan diekspos ke publik.
"Sekarang S ini sudah menjadi tersangka, dan sedang didalami lagi," kata Edwin.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista mengungkapkan, pihak kepolisian sudah mengantongi bukti kuat keterlibatan S sebagai dalang pembunuhan itu.
Dari pemeriksaan tim gabungan Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, S telah mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," kata Faria.
Baca juga: Guru SD Dikeroyok Wali Murid setelah Menegur Siswa yang Memukul Adik Kelasnya
Menurut Faria, motif sementara dari pembunuhan itu terjadi karena S dendam terhadap korban.
"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," kata Faria.
Sehingga, tersangka S menghubungi MT dan menyuruhnya membunuh korban dengan imbalan Rp 500.000.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Lampung akhirnya terungkap.
Diketahui, PA (15) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dan tanpa busana di sebuah rumah kosong di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan pada Minggu (5/12/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi SMP Disetubuhi dan Dibunuh Buruh Bangunan, Dalangnya Ternyata Gadis 17 Tahun