Jumat, 8 Mei 2026

Datangi Rumah Warga dan Mengaku Polisi, 2 Pria di Jombang Rampas Sepeda Motor

Dua pria berinisial Mhb (47) dan Mrd (41) mengaku sebagai anggota polisi dan merampas sepeda motor milik warga.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi borgol - Dua pria berinisial Mhb (47) dan Mrd (41) mengaku sebagai anggota polisi dan merampas sepeda motor milik warga. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua pria berinisial Mhb (47) dan Mrd (41) mengaku sebagai anggota polisi dan merampas sepeda motor milik warga.

Diketahui Mhb warga Dusun Sumbergebang Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari dan Mrd (41), warga Dusun Krajan Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.

Keduanya kini telah ditangkap oleh aparat Polres Jember.

Baca juga: Susul Victor Igbonefo, Sang Jenderal Zah Rahan Akhirnya Pulang Ke Persipura ?

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Lakukan KDRT pada Istri dan Kirim Videonya ke Grup Sekolah Anak

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, kedua pelaku tersebut menakut-nakuti warga dengan cara mengaku anggota Buser polisi.

Salah satu warga yang menjadi korban adalah Intan Dwi Pratiwi (31), warga Kecamatan Jombang.

“Karena takut, korban menyerahkan sepeda motornya,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember Selasa (14/12/2021).

Kronologi

Kasus perampasan sepeda motor itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada November 2021.

Kemudian pelaku menunjukkan lencana sebagai anggota buser dan mengaku polisi. Pelaku mengatakan, sepeda motor yang dipakai korban tersebut bermasalah.

“Mereka menakut-nakuti, kalau tidak mau diproses oleh polisi. Akhirnya, mereka membawa sepeda motor milik korban,” ucap dia.

Beberapa hari kemudian, pelaku mendatangi rumah korban. Kali ini, dia mau menukarkan sepeda motor milik pelaku dengan sepeda motor milik korban lagi.

Padahal, sepeda motor milik pelaku tidak dilengkapi dengan berbagai surat seperti STNK dan BPKB.

“Alasannya sama, menilai sepeda motor itu bermasalah,” ujar dia.

Karena korban merasa takut, akhirnya menyerahkan sepeda motor miliknya untuk yang kedua kalinya.

Baca juga: Panglima OPM Ungkap Koruptor di Papua Dilindungi Kelompok Sparatis Bersenjata

Baca juga: Kronologi Sekelompok Pelajar Tawuran hingga Tewaskan 1 Orang, Ini Kata Polisi terkait Hukumannya

Dilaporkan ke polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved