Konflik Pilkada Yalimo
Rakyat Yalimo Papua Tegaskan Tolak PSU Kedua, Ada Apa?
Masyarakat meminta pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil harus dilantik. Diketahui, pelaksanaan PSU kedua kalinya dijadwakan pada 26 Januari 2022.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Sementara masalah pidana kepada Erdi Dabi sudah diselesaikan secara adat dan hukum.
Baca juga: Ratusan Demonstran Mogok Kerja PT Freeport Diminta Bubar, Polisi: Audiensi Diwakili 20 Orang
“Jadi masalah apa sehingga MK menerima gugatan dari pasangan Lakiyus Peyon-Nahun Mabel lalu mengkualifikasi pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil. Secara tegas kami masyarakat yalimo menolah untuk dilakukan Jilid II,” pungkasnya.
Ketua Pemuda Milenial wilayah Yalimo, Yosafat ikut menolak tahapan PSU oleh KPU pada Januari 2022.

“MK harus mengakui kemenangan Erdi Dabi-Jhon Wilil selama dua kali pemilihan di Kabupaten Yalimo,” katanya.
Dia juga meminta MK dan KPU untuk tidak membuat kegaduhan di Kabupaten Yalimo, yang nantinya menyengsarakan mkasyarakat.
Baca juga: Henrique Motta Dipecat Persipura, Pelatih: Tak Beri Kontribusi
“MK harus menghargai keputusan yang ditetapkan KPU terhadap penetapan pasangan Erdi-Dabi-Jhon Wilil sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tegasnya.
Dikatakan, masyarakat tidak mengharapkan adanya pemilihan ulang lagi di Kabupaten Yalimo.
"Karena apa yang sudah diputuskan dan ditetapkan pada sidang pleno KPUD Kabupaten Yalimo harus dilaksanakan," pungkasnya. (*)