Info Papua
Pemkab Pegubin Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan Keuangan Daerah
BPKAD menggelar bimbingan teknis dan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan Daerah
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar bimbingan teknis dan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan Daerah.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura selama dua hari yakni Jumat-Sabtu (17-18/12/2021).
Pelaksana Tugas BPKAD Pegunungan Bintang, Martinus Agapa mengatakan sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada, tentunya regulasi itu terkait dengan keuangan.
"Kami juga harus mengikuti untuk melakukan regulasi keuangan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 tentang teknik sistem pengelolaan daerah, dan juga untuk penyusunan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2022,"kata Martinus kepada Tribun-Papua.com,Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Antisipasi Banjir Rob, Direktorat Polairud Polda Papua Barat Minta Seluruh Jajaran Siaga
Kemudian,kata dia, itu sesuai dengan regulasi regulasi yang diterapkan, pada prinsipnya dan tentunya bahwa itu harus dilibatkan OPD untuk membina mereka dalam menata keuangan.
"Jadi, kami fokus pada bimtek dan aplikasi SIPD, memang penerapan untuk SIPD ini, kami di Pegubin kendala utama adalah jaringan, yang kedua SDM yang sesuai dengan visi- misi bupati kemudian Sekda,"ujarnya.
"Kami benahi dan betul-betul OPD itu mengerti tentang ruangan tentunya untuk SIPD, juga menghadirkan narasumber dari Kemendagri dari provinsi,"katanya.
Menurut dia, pihaknya menghadirkan narasumber untuk teknisnya di bidang penataan usaha keuangan, ke depan melalui bintek ini di OPD baik PPK mereka betul-betul memahami walaupun dari sisi jaringan tidak mungkin.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Rendah, Polres Sorong Kota Gelar Razia untuk Pengendara
"Tapi kami berupaya untuk pembinaan pembinaan sehingga, pimpinan-pimpinan ini sudah mengerti, tes sedangkan fasilitas untuk operator akan menyesuaikan regulasinya tentu wajib diterapkan,"ujarnya.
"Jadi, kami akan tetap mengikuti sesuai dengan regulasi itu, jumlah peserta 200 peserta OPD yang ada di Pegunungan Bintang,"katanya.
Pelaksana tugas Sekda Kabupaten Pegunungan Bintang drg Aloysius Giay mengambil langkah cepat, evaluasi, monitoring meja akhir tahun dan pengelolaan keuangan tahun 2021.
“Saya melihat hari ini banyak staf kami di Pegunungan Bintang belum paham misalnya istilah Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPP GU), SPP Tambah Uang Persediaan (TU), dan SPP Uang Persediaan (UP) dalam administrasi keuangan daerah,”ujarnya.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, SAR Timika Gelar Apel Pasukan Siaga Khusus
“Ini kaitan dengan membedakan pengelolaan keuangan rutin swakelola dan LS atau dipihaketigakan. Misalnya TU kan satu bulan berjalan harus di SPJ-kan,"katanya.
Hingga kini, kata dia, masih tumpang tindih. Kondisi ini sangat rawan dan salah dalam penatausahaan keuangan daerah.
"Makanya saya inisiatif buat Bimtek ini dan diikuti para kepala organiasi perangkat daerah (OPD), Kasubag Keuangan, PPK, dan bendahara-bendahara pengeluaran,”ujarnya.