Dipaksa Ngaku Curi Uang Rp 9 Juta, Remaja di Medan: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi
Seorang remaja berinisial F (15) yang bekerja sebagai kurir di tempat usaha jual beli bedak, mengaku dianiaya majikannya.
"Setelah itu saya buat laporan ke Polrestabes Medan. Visumnya sudah ada," katanya.
Baca juga: 35 Calon Pasutri Ikuti Nikah Massal yang Digelar Polres dan Dukcapil Kabupaten Jayapura
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum F, Rajindir Singh. Pelapor adalah kakak korban, yang tidak terima menerima informasi adiknya dipukul dan disekap oleh BS dan kawan-kawannya karena dituduh mencuri uang dan bedak milik majikannya yang berinisial BS.
"Kalau melihat hasil visum yang dipaparkan tadi oleh penyidik saat gelar (perkara), itu sampai 10 cm luka sayat di pahanya. Kalau memang bersalah, kan pasti ada buktinya. Bukalah CCTV, akan diproses secara hukum. Ini negara hukum," katanya.
Sementara itu, laporan itu tercatat pada Kamis (25/11/2021) dengan nomor STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut masih akan mendalaminya.
(Kompas.com/ Kontributor Medan, Dewantoro)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja di Medan Diduga Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Curi Uang Rp 9 Juta: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi"