IRT di Sumut Dirudapaksa Oknum Satpam Perkebunan, Mulanya Ketahuan Curi Sawit
Seorang ibu rumah tangga, berinisial A (25) menjadi korban rudapaksa oleh seorang satpam perkebunan di perusahaan swasta, Kabupaten Labuhanbatu.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu rumah tangga, berinisial A (25) menjadi korban rudapaksa oleh seorang satpam perkebunan di perusahaan swasta, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku yang berinisial AHH (28) kini telah diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir TribunWow.com, aksi bejat itu dilakukan AHH saat memergoki korban tengah mencuri buah sawit di perkebunan yang dijaganya pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Baca juga: Viral Video Aksi Pria Santai Nenteng Senpi Sisir Kontrakan di Cikarang, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Kisah Pria yang Dipenjara 43 Tahun atas Kasus Pembunuhan yang Tak Dilakukannya, Kini Akhirnya Bebas
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menyebut pelaku mengancam korban akan membawanya ke kantor jika melawan.
Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dirudapaksa.
Rusdi menyebut aksi rudapaksa itu berlangsung sekira pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan kakaknya tengah mengambil berondolan sawit.
Keduanya berjarak sekira 30 sampai 50 meter.
Pada saat bersamaan, AHH diperintahkan atasannya untuk melakukan partoli di lokasi korban mengambil berondolan sawit.
Saat melihat korban, pelaku langsung muncul niat merudapaksanya.
Apalagi saat itu di lokasi hanya ada korban dan pelaku.
Pelaku akhirnya menyergap dari belakang dan meminta korban diam.
Baca juga: Fakta Video Viral yang Disebut Penculikan Anak di Medan, Ternyata Perebutan Hak Asuh
"(Akhirnya) terjadi lah kejadian itu. (Di jarak) 30 - 50 meter ada kakaknya. Sempat dengar suara tapi tak terlalu," ungkap Rusdi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Setelah merudapaksa korban, pelaku langsung kabur.
Namun, korban sempat mengenali wajah pelaku.