ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Dokumen Berisi Data Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Pastikan Asli

Media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan dokumen atas nama Susi Pudjiastuti.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui ketika menjadi pembicara pada acara Changing Lives Business And Philanthropy In Asia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015) malam. Susi Pudjiastuti mengaku akan meminta dukungan dari World Bank (Bank Dunia) untuk mendukung pengembangan koperasi perikanan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan dokumen atas nama Susi Pudjiastuti.

Dokumen tersebut viral lantaran berisi data diri dari Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan.

Setelah unggahan tersebut viral di media sosial, Camat Pangandaran Yadi Setiadi memberikan penjelasannya.

Yadi Setiadi mengatakan foto dukumen yang viral itu merupakan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sementara.

"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Viral foto dokumen penting yang diduga KTP sementara milik Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan
Viral foto dokumen penting yang diduga KTP sementara milik Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan (Tangkapan layar Twitter)

Baca juga: Isi Surat yang Ditinggalkan Pencuri Kotak Amal Masjid yang Viral di Medsos: Tertanda Mister X

Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditikam setelah Berdansa dengan Selingkuhan Orang, Pelaku Ngaku Cemburu

Yadi menerangkan, surat keterangan tersebut asli.

Hal ini ditandai dengan adanya stempel kecamatan dan pasfoto berwarna yang menampakkan wajah Susi Pudjiastuti.

"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," ucapnya.

Dalam pasfoto berlatar merah, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengenakan kemeja putih.

Pada surat tersebut juga terlihat tanda tangan Camat Pangandaran kala itu, H Suryanto.

Tidak Jual Dokumen

Terkait beredarnya dokumen Susi Pudjiastuti, Yadi tidak mengetahui bagaimana surat tersebut bisa menjadi bungkus gorengan.

Atas kejadian ini, dia mengaku sudah mengonfirmasinya kepada staf bidang arsip di kantornya.

Dikatakan Yadi, stafnya tidak merasa membuang, apalagi menjual berkas pribadi tersebut.

"Insya Allah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip, bahkan buang arsip," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved