Fakta Pelaku Pemalsuan Dokumen Ditangkap, 10 Tahun Pakai Bahan Asli hingga Pasang Harga Rp 10 Ribu
Polisi menangkap seorang pria bernama EHS (35) yang memalsukan sejumlah dokumen kependudukan, pada Rabu (15/12/2021) sore.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang pria bernama EHS (35) yang memalsukan sejumlah dokumen kependudukan, pada Rabu (15/12/2021) sore.
Diketahui, aksi tersebut sudah dilakukan oleh EHS selama 10 tahun.
Pelaku memalsukan dokumen tersebut menggunakan bahan (material) asli.

Baca juga: Fakta Foto Viral Anggota TNI Tembak Mati Seekor Anjing, Kodam II Sriwijaya: Meresahkan Warga
Baca juga: Fakta 13 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming, Modus Pelaku Melakukan Scan Barcode ATM
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah ruko di Jalan Raden Pemuka, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Saat ini, pelaku EHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sejumlah Warga Pakai Jasa Tersangka
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah dokumen kependudukan dan perbankan, di antaranya Kartu Keluarga (KK), eKTP, akta perceraian, hingga buku tabungan.
Saat penggeledahan tersebut, kata Devi, pihaknya juga mendapati sejumlah warga yang hendak memakai jasa tersangka.
"Ada beberapa saksi yang hendak memperbaiki KTP mereka yang buram. Kami sudah mintai keterangan mereka," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/12/2021) sore.
Dibuat dengan Bahan Asli
Devi mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya praktik pembuatan sejumlah dokumen kependudukan oleh pelaku.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan hingga keterangan tersangka, dokumen-dokumen palsu itu dibuat menggunakan bahan asli.
"Kami sudah koordinasi dengan disdukcapil, material (bahan) yang dipakai itu asli," kata Devi.
Baca juga: SAR Gabungan Terjunkan 3 Tim, 7 Orang Penumpang Speedboat Belum juga Ditemukan
Diduga Ada Pihak Lain yang Membantu
Polisi menduga, tersangka dibantu pihak-pihak lain dalam melancarkan aksinya.