Setelah Anggotanya Sekap dan Pukuli Pemuda, Kapolres Nunukan: Polisi Baru Tidak Boleh Keluar Asrama
Peritiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi di sebuah kostan yang ada di wilayah Pasar Baru, Nunukan, Sabtu (25/12/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R (21).
Diketahui, R yang merupakan seorang warga Jalan Antasari Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Peritiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi di sebuah kostan yang ada di wilayah Pasar Baru, Nunukan, Sabtu (25/12/2021).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R.
Baca juga: Speedboat dari Asmat Menuju Timika Berisi 7 Orang Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Baca juga: Motif 3 Pelaku Jual Remaja 14 Tahun di Jawa Barat, Ngaku Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari
Ricky menyebut, oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban adalah polisi baru.
"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil," kata Ricky.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Ricky pun meminta polisi baru yang masih lajang untuk tidak keluar dari asrama.
"Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama. Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," tegasnya.
Saat ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan propam.
"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," ungkapnya.
Terkait dengan adanya insiden korban ditodong dan dipukul dengan menggunakan senjata api, Ricky pun membantahnya.
"Informasi itu ada juga, namun kemungkinan bukan dari kami (yang melakukan). Yang jelas, kami belum tahu persis (detil kejadiannya). Kita masih focus penyelidikan dibawa ke kostannya. Untuk konsekuensi, kita akan melihat hasil penyidikan Propam dan laporan dari masyarakatnya seperti apa. Masih kita dalami," tegasnya.
Baca juga: Deretan Kasus Perwira Polisi Pakai Narkoba di Lingkup Polda Metro Jaya, Anak Buah Dilibatkan
Baca juga: Kerumunan Pergantian Tahun Dilarang, Pedagang Petasan di Kota Jayapura Sepi Pembeli
Berawal Salah Panggil
Penganiayaan yang dialami R berawal dari dirinya salah panggil.
R menceritakan, saat itu melambaikan tangan sambil berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya saat melintas di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, Sabtu (25/12/2021) sekitra pukul 01.00 Wita.