ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berbelit-belit saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Sebut Dirinya Khilaf

Pelaku yang merudapaksa 13 santriwati hingga 8 di antaranya hamil dan melahirkan Herry Wirawan akui khilaf.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

2. Istri Trauma, Pertumbuhan Anaknya Sampai Tidak Normal

Saat sedang hamil besar, Istri Herry mengalami trauma saat mengetahui suaminya memperkosa sepupunya sendiri.

Hal tersebut bahkan sampai berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya.

Asep mengatakan, anak yang lahir saat istri Herry mengalami trauma pertumbuhannya tidak normal.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal," katanya.

3. Istri Herry Curiga, Tapi Disuruh Diam

Asep menambahkan, sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga.

Oleh sebab itu, sang istri menanyakan kepada pelaku, tetapi ia justru diminta diam.

"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku."

"Ia (pelaku) menjawab, 'itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak. Selesai'," ucap Asep.

Saat ini, lanjut Asep, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.

"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.

4. Herry Wirawan Lakukan Cuci Otak kepada Para Korbannya

Fakta lain dalam persidangan terungkap, Herry Wirawan diduga melakukan pencucian otak terhadap korban dan istrinya.

Hal tersebut dilakukan Herry supaya para korban dan istrinya dengan sukarela menuruti semua kelakuan bejatnya.

Baca juga: Faktor Kesehatan Lukas Enembe, Pemerintah Pusat Didesak Menunjuk Pejabat Gubernur Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved