ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rumah Pasutri Dibakar Warga setelah Dituding Punya Ilmu Hitam, Perahu Korban juga Jadi Sasaran

Rumah pasangan suami istri (pasutri), Ilyas (60) dan Wa Lara (55) dibakar, pada Minggu (2/1/2021), setelah dituduh memiliki ilmu hitam.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Rumah pasangan suami istri (pasutri), Ilyas (60) dan Wa Lara (55) dibakar, pada Minggu (2/1/2021), setelah dituduh memiliki ilmu hitam. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rumah pasangan suami istri (pasutri), Ilyas (60) dan Wa Lara (55) dibakar, pada Minggu (2/1/2021), setelah dituduh memiliki ilmu hitam.

Diketahui, pasutri tersebut merupakan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibat peristiwa itu, Ilyas dan Wa Lara terpaksa dievakuasi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo Utara.

Kepala Polsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan terkendali. 

Anggota TNI dan Polri di lokasi bekas rumah warga yang dibakar akibat dugaan pemilik rumah memiliki ilmu hitam.
Anggota TNI dan Polri di lokasi bekas rumah warga yang dibakar akibat dugaan pemilik rumah memiliki ilmu hitam. (DOK POLRES KONAWE SELATAN)

Baca juga: Sayembara Berakhir, Istri di Klaten Akhirnya Ditemukan setelah 6 Bulan Menghilang

Baca juga: Mengenal Suku Maasai di Afrika, Meyakini Penguburan Orang Mati Berbahaya Bagi Tanah

Sementara pasangan suami istri yang rumahnya dibakar sudah dijemput keluarganya dari Kendari.

Penyelidikan kasus pembakaran rumah warga, kata Gema, saat ini telah diambil alih oleh Polres Konawe Selatan.

Gema menuturkan, peristiwa pembakaran rumah pasutri itu berawal dari dugaan beberapa warga Desa Tanjung Tiram, yang menyebutkan pemilik rumah memiliki ilmu hitam.

Hal itu karena sebelumnya, ada kejadian seorang warga desa yang meninggal dunia, diduga akibat ilmu hitam dari pemilik rumah yang dibakar itu.

Sebelum peristiwa pembakaran rumah, lanjut Gema, pihaknya bersama anggota TNI telah berjaga di lokasi kejadian. 

Polisi juga telah mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.

"Siang hari puluhan warga datangi rumah korban, kita sudah berupaya untuk meminta warga agar membubarkan diri. Jam 2 dini hari kami masih di TKP dan warga sudah bubar, kami tinggalkan lokasi standby di Polsek, sekitar jam 4 atau jam 5 pagi massa kembali dan terjadi peristiwa pembakaran rumah itu," ungkap Gema kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Shin Tae-yong Telpon Langsung, Apa kabar Proses Naturaliasi 4 Pemain Keturunan Indonesia?

Tak hanya rumah yang dibakar, massa juga membakar perahu milik korban di lokasi berbeda.

Ilyas, pemilik rumah merupakan seorang nelayan dan istrinya Wa Lara adalah seorang petani.

Lebih lanjut, Gema menambahkan, alasan warga membakar pasutri itu agar pemilik rumah tidak tinggal di Desa Tanjung Tiram dan segera meninggal desa mereka karena diduga memiliki ilmu hitam alias ilmu parakang.

Terpisah, Kasat Reskrim polres Konawe Selatan, Iptu Henryanto Tandirerung mengungkapkan,  telah memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tindak pidana pembakaran rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved