Seorang Istri Bayar Eksekutor untuk Siram Suaminya dengan Air Keras, Geram Korban Nikahi Wanita Lain
Gara-gara sakit hati, seorang istri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menganiaya suaminya dengan menyuruh orang lain agar menyiramkan air keras.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gara-gara sakit hati, seorang istri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menganiaya suaminya dengan menyuruh orang lain agar menyiramkan air keras.
Peristiwa bermula saat LJ (45) mengetahui suaminya, MI (47) menikah siri dengan perempuan lain.
Diungkapkan Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, aksi penyiraman terhadap korban terjadi pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.
Baca juga: Pria di Bali Ditusuk Tetangganya Sendiri Pakai Tombak, Berawal Saling Tantang hingga Duel
Baca juga: Viral Video Buaya Rawa Terekam Makan Tumpukan Sampah, Ini Kata Ketua Pusat Penyelamatan Satwa
Dijelaskannya, LJ mulanya bercerita kepada temannya berinisial NMN (48), bahwa ia sakit hati suaminya nikah siri dengan perempuan lain.
Lantas, NMN menghubungkan LJ dengan HPT (40) sebagai eksekutor untuk menganiaya suaminya.
Adapun HPT sendiri, kata Rahmadani, merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk dan keluar penjara.
Dalam kasus ini, LJ mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada NMN yang kemudian memberikan Rp 500 ribu kepada tersangka HPT.
"Jadi otak pelaku (LJ) ini sudah ngasih tahu ke eksekutor bahwa dia dan suaminya keluar naik kereta (sepeda motor) jam segini. Habis itu pas di Dusun I, eksekutor itu dengan keretanya mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban. Niatnya hanya melukai dan menjadi cacat," katanya dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).
Seketika itu korban menjerit kesakitan kemudian dibawa pulang ke rumah.
Sementara pelaku usai menyiramkan air keras langsung melajukan sepeda motornya ke arah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca juga: Viral Video Buaya Rawa Terekam Makan Tumpukan Sampah, Ini Kata Ketua Pusat Penyelamatan Satwa
Baca juga: Akui Pertahanan Laskar Joko Tingkir, Feri Pahabol: Kerja Keras Untuk Kemenangan Persipura
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Asahan oleh anak korban pada malam itu juga.
"Iya pelapornya adalah anak korban sendiri," katanya.
Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat agak kehilangan jejak pelaku penyiraman.
Hingga dari interogasi kepada saksi-saksi, akhirnya terungkap bahwa otak pelaku adalah istri korban sendiri yang kemudian berkomunikasi dengan NMN dan HPT.
Ketiga pelaku lalu ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (3/1/2022) oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Asahan dan personel Polsek Air Joman.
Baca juga: Puluhan Pemuda Rampok dan Keroyok 1 Keluarga, Korban: Saya Diseret 5 Meter, Dipukuli Juga