ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021: Cara Cek Pengumuman Hasil Pasca Sanggah, Ini Dokumen Pemberkasan yang Diperlukan

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan hasil pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF);

4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

Baca juga: Info CPNS 2021: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah, serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF).

(Tribunnews.com/Widya)

Berita CPNS 2021 Lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved