Nekat Bunuh Pasutri Lansia Tetangganya, Pria di Sumsel: Saya Minta Buah Rambutan, Malah Hina Saya
Pria bernama Diding Aprianto (27), tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) lansia yang merupakan tetangganya di Pali, Sumatera Selatan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pria bernama Diding Aprianto (27), tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) lansia yang merupakan tetangganya di Pali, Sumatera Selatan.
Tersangka nekat menghabisi nyawa kedua korban, karena mengaku sakit hati dihina saat meminta buah rambutan.
Karena sakit hati, tersangka kemudian mengeksekusi keduanya saat sedang terlelap tidur.
Baca juga: Tiba-tiba Hilang, Pekerja Pabrik di Sragen Ditemukan Tewas Terbenam di Adonan Semen
Baca juga: Viral TNI dengan Petani Desa Seituan Bentrok, Kepala Desa Ungkap 3 Anak Dipijak Oknum
"Saya sakit hati pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orangtua saya," ungkap Diding dihadapan pihak kepolisian saat ungkap kasus di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).
Tersangka Diding mengaku sudah meminta izin untuk mengambil buah rambutan di halaman rumah kedua korban pada, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dengan rasa kesal yang masih memuncak, tersangka Dudung pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB kembali mendatangi rumah korban Marsidi (80 tahun) dan Sumini (65 tahun) dengan mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, tersangka langsung mengeksekusi korban Sumini yang sedang tidur tengkurap atau tertelungkup menggunakan kapak yang ia temukan dalam rumah tersebut.
Baca juga: Jokowi Minggir Saat Ambulans Lewat, Ini Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan yang Harus Anda Tahu
Kemudian, tersangka kembali melakukan pembunuhan terhadap korban Marsidi yang juga sedang tidur.
"Untuk menghilangkan jejak, saya berniat untuk membakar rumah dan mayatnya."
"Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain," ujarnya.
Dijelaskan, pada malam itu sekira pukul 21.00 Wib, cucu korban sempat pulang kerumah.
Namun dengan sigap tersangka mematikan lampu dalam rumah.
"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah," katanya.
Usai melancarkan aksi kejinya itu, tersangka Dudung langsung pergi ke kolam pemancingan tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan bahwa identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara.