Kronologi Penemuan Bocah yang Dirantai di Rumah yang Nyaris Terbakar, Warga Panik Cari Kunci Gembok
Warga yang pertama kali menemukan R, bocah lima tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah mengatakan situasi yang mencekam.
TRIBUN-PAPUA.COM - Warga yang pertama kali menemukan R, bocah lima tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah di Perumahan Anggrek, Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memberikan pengakuannya.
Yakni Deni Tandrus (58) mengaku menemukan korban disekap di lantai dua rumah milik S.
Disebutkannya saat ditemukan, R sulit bernapas karena rumah dipenuhi asap.
Rumah tempat ditemukannya R nyaris terbakar karena kompor yang menyala.
Baca juga: Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan 5 Santriwati di Jombang, Ini Pengungkapan Kapolda Jatim
"Telat beberapa menit mungkin wallahu a'lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua," kata Deni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Warga kesulitan saat hendak menyelamatkan korban.
Pasalnya, kaki korban diikat menggunakan rantai besi dan digembok lalu dikaitkan ke kerangka ranjang.
Sedangkan kaki korban dirantai dan diikatkan ke velg mobil.
Warga yang kebingungan kemudian menelepon S dan menanyakan soal kunci gembok rantai yang mengikat korban.
"Ya, kan itu ada nomor telepon di papan di depan rumah, di bawah tulisan 'dijual'," tutur Deni.
"Saya telepon, mengabarkan rumah terbakar dan seorang anak tersekap. Orang yang ditelepon tersebut memberitahukan bahwa kunci gemboknya ada di dekat TV."
Setelah mengetahui letak kunci, warga bergegas membuka gembok dan membawa korban keluar rumah.
"Ketemu tuh kuncinya, tapi yang bisa dibuka hanya yang bagian kaki. Anak itu buru-buru diselamatkan untuk menghirup udara bersih dahulu, dibawa ke luar rumah."
Deni mengaku tak mengetahui jika ada anak yang disekap di rumah itu.
Padahal, S disebutnya datang ke rumah itu setiap seminggu sekali atau dua kali.
Baca juga: ABG di Bogor Pura-pura Diculik, saat Ditemukan Polisi Mengaku Sengaja Kabur dari Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kepolisian-resor-sumedang-menggelar-konfrensi-pers-kasus-penyekapan-anak-5-tahun.jpg)