Minggu, 12 April 2026

Info Mimika

Beredar Surat Kenaikan Tarif Ojek di Timika, Begini Penjelasan Forum Ojeker

Sekadar diketahui, tarif ojek termuat dalam surat edaran untuk wilayah Timika sebesar Rp10 ribu, yang sebelumnya Rp 5 ribu.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Ketua Forum Ojeker Timika, Drs Tanzil Ashari 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Warga Timika dihebohkan dengan beredarnya surat yang memuat tarif ojek.

Tarif angkutan menggunakan moda transportasi roda dua ini mengalami kelonjakan tajam hingga dua kali lipat dari biasanya.

Namun surat edaran itu tidak disertai kop surat tertulis persatuan ojek di Timika dan tidak ditandatangani.

Baca juga: Diduga Terima Suap dan Pernah Ditegur Soal PPKM, Berikut Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko

Baca juga: Operasi Damai Cartenz Sasar OAP, LBH Papua: Jangan Berbau Rasis

Menyikapi hal ini, Ketua Forum Ojeker Timika Tanzil Ashari kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/1/2022), mengatakan, pihaknya sudah mencari tahu siapa yang menyebarkan surat tersebut.

Diketahui surat itu ditulis oleh Amos Tahrin.

"Jadi saya sudah temui mereka dan sudah duduk bersama pangkalan ojek resmi untuk membahas masalah ini ahirnya diketahi alasan berupa besarnya biaya hidup di Timika."

"Ini berdampak pada naik turunnya harga barang kian meningkat disusul tidak dijual lagi bahan bakar jenis premium," ujarnya.

Tanzil mengatakan, pihaknya juga sudah mengundang Kasat Intelkam Polres Mimika dan anggota ojek lalu disepakati ditunda dulu kenaikan harga ojek.

"Apapun kenaikan harga ojek di Timika butuh proses karena menyangkut semua manusia. Khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro pasti keberatan," ujarnya.

Baca juga: Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Pemerintah

Ia berharap, semua pihak dapat duduk bersama untuk membuat Mimika lebih baik dan tertib.

Sekadar diketahui, tarif ojek termuat dalam surat edaran untuk wilayah Timika sebesar Rp10 ribu, yang sebelumnya Rp 5 ribu.

Sedangkan untuk area Pasar Lama menuju Nawaripi Rp20 ribu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved