ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dugaan Suap Bandar Narkoba

Diduga Terima Suap dan Pernah Ditegur Soal PPKM, Berikut Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko

Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut menerima suap kasus narkoba, memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar. 

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Berikut ini harta kekayaan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut menerima suap kasus narkoba. 

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 13.127.200.000

G. UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.127.200.000

Profil Kombes Riko, Pernah Ditegur Kapolda soal PPKM

Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.

Diberitakan TribunMedan, Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegam Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.

Baca juga: Korea Utara Buka Perbatasan Darat, Kereta Kargo Pertama Menyeberang ke China

Riko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.

Dikutip dari TribunMedan, Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Dalam evaluasi, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku kaget di hari kedua PPKM darurat petugas di lapangan justru tak terlihat.

Panca mengutarakan kekesalannya saat dirinya pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.

Baca juga: Haruna Soemitro Kritik Shin Tae-yong, PSSI Angkat Bicara

Dia bahkan melihat masih banyak pengendara yang lalu-lalang di jalanan kota Medan.

Padahal, katanya Medan sudah melakukan PPKM Darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved