Dugaan Suap Bandar Narkoba
Diduga Terima Suap dan Pernah Ditegur Soal PPKM, Berikut Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko
Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut menerima suap kasus narkoba, memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Diakses Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/1/2022), Riko baru sekali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan pada 29 Maret 2021 dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan.
Total hartanya sebesar Rp 13,1 miliar.
Ia diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Baca juga: Perusahaan Diimbau Ambil Opsi WFH, Luhut: Cegah Penyebaran Omicron
Berikut rincian LHKPN Kombes Riko Sunarko:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 412.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000