Cekcok soal Portal, Pemilik Kafe Marah dan Tembak Warga dengan Airsoft Gun
Seorang pria pemilik kafe di Kota Medan, Sumatera Utara melakukan penembakan kepada seorang warga menggunakan senjata airsoft gun.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria pemilik kafe di Kota Medan, Sumatera Utara melakukan penembakan kepada seorang warga menggunakan senjata airsoft gun sebanyak enam kali, pada Minggu (16/1/2022) dini hari.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.
Korbannya adalah Juang Perlindungan Naibaho, sedangkan pelakunya Ignatius Sinaga.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penjambretan Warga Negara Perancis di Kawasan Mandalika
Baca juga: 6 Polisi Diperiksa setelah Pria 60 Tahun Tewas Diduga Dianiaya saat Penggerebekan Kasus Narkoba
Kronologi Kejadian
Kepada Tribun Medan, Juang menceritakan awal mula kejadian penembakan yang menimpa dirinya.
Peristiwa itu bermula saat dirinya mendapat panggilan dari kepala lingkungan.
Hal itu terkait adanya keributan di pos penjagaan pada Minggu sekira pukul 01.48 WIB.
"Saya ditelepon kepling lingkungan XII Tanjung Sari, M Anshari untuk datang ke poskamling terkait adanya warga yang ribut-ribut di poskamling."
"Karena kapasitas saya sebagai koordinator pos tersebut, jadi saya datang," ungkapnya.
Setibanya di lokasi, istri pelaku, Enrawati Sitompul marah-marah.
Ia mempertanyakan mengapa portal tersebut belum ditutup.
Menurutnya, istri pelaku marah-marah karena menduga pihak keamanan dengan sengaja membuka portal, agar pengunjung kafe Ladang Jambu, yang menjadi persaingan bisnis mereka bisa keluar masuk.
Baca juga: 4 Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan Sadis Wanita Paruh Baya di Nafri, Berharap Pelaku Terungkap
"Kemudian saya menjelaskan kepada Enrawati bahwa tidak ada diskriminasi dalam hal ini."
"Ini hanya merupakan kelalaian petugas jaga karena ketiduran dan saya mengatakan akan memperingati petugas dan bila perlu akan memberhentikan dan mengganti dengan yang baru," bebernya.
Namun, bukannya meredam, Enrawati malah semakin marah dan terus mengomel.
Juang kemudian pergi untuk menghindari perdebatan itu dan menuju ke arah portal.
Tiba-tiba saja, pelaku Ignatius muncul dari samping pos dan memarahi dirinya.
"Katanya bahwa poskamling diskriminatif dalam menjaga dan berteriak kepada saya 'kamu belum kenal siapa saya'," katanya menirukan ucapan pelaku.
Ignatius lalu mengeluarkan senjata airsoft gun dari dalam tasnya dan langsung mengarahkan ke kepala juang.
Beruntung, Juang bisa mengelak, sehingga peluru itu tak mengenai kepalanya.
Namun, peluru itu menyasar ke pipi dan lengannya.
Ditembak 6 Kali
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, korban mengalami enam kali tembakan.
"Dari keterangan saksi-saki yang sudah dimintai keterangan, senjatanya jenis airsoft gun."
"Pelaku menembakkan ke korban dengan enam kali letusan bagian pipi," terang Hadi, seperti dilansir Tribun Medan.
Setelah insiden itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
"Hasil operasi dari rumah sakit, dua buah jenis mimis atau proyektil dari senjata airsoft gun tersebut," ujar dia.
Baca juga: Ejek Korban Rudapaksa yang Buat Laporan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot dan Diperiksa
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Penyidik polsek sudah memeriksa beberapa orang sakis, termasuk dari istri tersangka."
"Tapi sampai saat ini, pelaku masih belum kkita dapatkan, dia melarikan diri," tambahnya.
Warga Minta Kafe Milik Pelaku Ditutup
Dilansir Tribun Medan, setelah kejadian penembakan itu, warga setempat meminta agar kafe milik pelaku ditutup.
Sebab, menurut warga, kafe tersebut sering membuat onar, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.
Bahkan, warga sampai mengunjungi kantor Kecamatan Medan Selayang terkait penutupan kafe milik pelaku.
"Saat mengamankan istri pelaku, rupanya banyak warga setempat yang meminta agar kafe tersebut segera ditutup."
"Kabarnya di situ ada menjual minuman keras. Kalau narkoba belum ada kami dalami. Tapi warga banyak lihat cewek berpakaian tidak senonoh," kata Camat Medan Selayang, Viza Fandhana, Selasa (18/1/2022).
Menerima aduan itu, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata agar segera menindaklanjuti.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk mendampingi bila terjadi eksekusi terhadap dua kafe tersebut," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra/Alfiansyah/Goklas Wisely)