Papua Terkini
Penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan Antigen
Para penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura, yang hendak berangkat menggunakan Kapal Pelni, wajib menunjukkan Surat Vaksin dengan Antigen.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Para penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura, yang hendak berangkat menggunakan Kapal Pelni, wajib menunjukkan Surat Vaksin dengan Antigen masa berlaku 1 × 24 jam.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com Rabu (19/1/2022), para penumpang bergegas naik ke atas kapal, diperiksa satu per satu, terkait dokumen kelengkapan kesehatan.
Baca juga: Mayoritas Penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura Masih Abaikan Prokes
Kepada Tribun-Papua.com salah satu penumpang KM Labobar Luis Tikuk (21) tujuan Serui, mengatakan sudah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
"Iya saya sudah tahu bahwa untuk perjalanan menggunakan kapal, itu kita disyaratkan surat vaksin dan antigen," katanya.
Selain itu, Luis juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang tunggu keberangkatan, maupun saat berada di selasar Pelabuhan Laut Jayapura.
"Saya pikir tidak ada yang sulit dan menyusahkan, dalam situasi apapun, kalau memang kesadaran diri masing-masing yah tetap akan kita lakukan," tambahnya.
Baca juga: Cekcok soal Portal, Pemilik Kafe Marah dan Tembak Warga dengan Airsoft Gun
Sekadar diketahui, Pelabuhan Laut Jayapura merupakan salah satu fokus utama, dalam pengawasan Covid-19 oleh satgas setempat.
Hal ini dikarenakan, kerumunan menjadi faktor yang agak sulit dihindarkan saat berada di pelabuhan itu. (*)