ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Wajibkan Angkot Masuk Terminal, Kadishub Justin: Masih Ada Sopir Nakal di Kota Jayapura

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyebut, ada beberapa titik kemacetan di pusat Kota Jayapura.

Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Gratianus Silas
ANGKOT - Aktivitas angkot di perempatan Taman Imbi, Jayapura Utara, Pusat Kota Jayapura, Selasa (19/1/2022). Meski diwajibkan masuk terminal, namun masih ada sopir nakal yang tak mau mengindahkan aturan pemerintah. 

Rute angkot dengan kode ini ialah Terminal Entrop – Hamadi – Argapura – Jalan Koti – Putaran depan Kantor GKI Klasis Port Numbay – Terminal Mesran.

Padahal, sebelumnya, bagi angkot dengan kedua kode ini diperbolehkan mengangkut maupun menurunkan penumpang di wilayah pusat Kota Jayapura, di depan Mal Jayapura, maupun di GOR Cenderawasih APO. 

Namun, sekarang tak lagi diperbolehkan.

Baca juga: Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK terkait Korupsi

“Ini kita uji coba pada Februari 2021 tahun lalu. Tapi memang penetapannya belum. Tapi kita harapkan mengarah seperti itu,” tegasnya.

Seperti angkot kode trayek G ambil jalur Dok 2 Bawah ke Deplat Kanan. Sedangkan, angkot trayek H ambil jalur Dok 2 Atas menuju Deplat Kiri.

“Pada dasarnya, trayeknya sama saja. Hanya nanti kita rampingkan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved