Papua Terkini
Wajibkan Angkot Masuk Terminal, Kadishub Justin: Masih Ada Sopir Nakal di Kota Jayapura
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyebut, ada beberapa titik kemacetan di pusat Kota Jayapura.
Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Paul Manahara Tambunan
Rute angkot dengan kode ini ialah Terminal Entrop – Hamadi – Argapura – Jalan Koti – Putaran depan Kantor GKI Klasis Port Numbay – Terminal Mesran.
Padahal, sebelumnya, bagi angkot dengan kedua kode ini diperbolehkan mengangkut maupun menurunkan penumpang di wilayah pusat Kota Jayapura, di depan Mal Jayapura, maupun di GOR Cenderawasih APO.
Namun, sekarang tak lagi diperbolehkan.
Baca juga: Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK terkait Korupsi
“Ini kita uji coba pada Februari 2021 tahun lalu. Tapi memang penetapannya belum. Tapi kita harapkan mengarah seperti itu,” tegasnya.
Seperti angkot kode trayek G ambil jalur Dok 2 Bawah ke Deplat Kanan. Sedangkan, angkot trayek H ambil jalur Dok 2 Atas menuju Deplat Kiri.
“Pada dasarnya, trayeknya sama saja. Hanya nanti kita rampingkan,” pungkasnya. (*)