ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Adik Ipar Dihamili, Pria Ini Tusuk Pacarnya yang Tak Mau Tanggung Jawab hingga Tewas

Seorang pria bernama Mahesa Gus Anang Arifin (21) ditangkap setelah menusuk Taufiq Restu Aji (21) hingga tewas.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Seorang pria bernama Mahesa Gus Anang Arifin (21) ditangkap setelah menusuk Taufiq Restu Aji (21) hingga tewas. 

Sementara Anang mengungkapkan, dirinya emosi karena Taufiq Aji enggan bertanggung jawab atas kehamilan adik iparnya.

"Adik ipar pernah bercerita sama saya, termasuk upaya menggugurkan kandungan juga," terangnya.

Kini, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penusuk Warga Salatiga Ditangkap, Emosi Korban Tak Mau Tanggung Jawab Kehamilan Adik Ipar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved