Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Digeledah, Ada Penjara Berisi Pekerja Sawit di Dalamnya
Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
TRIBUN-PAPUA.COM - Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Diketahui sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pekan lalu.
Saat menyelidiki, Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca juga: KNPI Papua Beri Penghargaan bagi Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Papua
Baca juga: Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia Bertemu di Papua Barat Merumuskan Piagam Fakfak
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain.
Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.
Baca juga: Viral Video Jembatan Roboh saat Polisi Evakuasi Jasad, Seluruhnya Terperosok ke Sungai
Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.
Berada di belakang rumah
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.
Baca juga: Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi soal Komentar IKN, Warga Kalimantan Akan Kirim Jin Sungguhan