ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Jenazah Ignas Moporteyau Divisum, RSUD Mimika: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan analisis dokter, korban mengalami penyakit di bagian kemaluan yang biasa disebut dengan Hernia.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Visum menyatakan tak ada tanda kekerasan ditemukan pada jenazah Ignas Mopoteryau yang ditemukan meninggal dunia di KM 5 Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian, Timika. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Visum RSUD Mimika terhadap jenazah Ignas Mopoteryau yang ditemukan meninggal dunia di KM 5 Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian, Timika menyatakan tidak ada tanda kekerasan.

"Jadi bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun bekas benda tumpul dan tajam. Badannya mulus. Setelah mayat di bolak balik," ungkap Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena lewat selulernya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Buchtar Tabuni: Pemerintah Indonesia Tak Punya Niat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Hanya, memang ada bagian kulit Ignas yang terkupas.

"Itu diduga karena korban sudah hilang beberapa hari dan dikenai hujan makanya badannya melepuh," ujarnya.

Adapun bagian tubuh lain paling menonjol adalah di bagian alat vital korban mengalami pembengkakan.

Berdasarkan analisis dokter, korban mengalami penyakit di bagian kemaluan yang biasa disebut dengan Hernia.

"Kemudian kondisi lidah yang terjulur bisa jadi karena jeritan sakit dideritanya," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar mengatakan, hasil visum dari penemuan korban telah sesuai.

Baca juga: Pratu Rahman Meninggal Ditembak Kelompok Separatis Papua, 3 Prajurit TNI Gugur Sehari

Ia berharap, keluarga korban menerima kejadian ini.

"Kasus ini juga tetap dilakukan pengembangan terkait penemuan korban yang jauh dari lokasi itu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved