Papua Barat Terkini
Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembacokan Saat Bentrok di Double O Sorong
Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.
TRIBUNPAPUA.COM, SORONG - Polisi menetapkan dua terduga pelaku pembacokan terhadap KR (27) di klub Double O Sorong, Papua Barat, jadi tersangka.
Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.
Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.
Baca juga: 30 Saksi Diperiksa Terkait Bentrok dan Pembakaran Diskotik di Sorong, Dua Pembacok Ditangkap
"Setelah diamankan oleh Tim, kemarin, kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022).
Adam mengatakan kedua tersangka tersebut langsung ditahan di ruang tahanan Polres Sorong Kota.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," tutur Adam.
Baca juga: Jenazah Prajurit Korban KKB Diterbangkan dari Timika, Panglima TNI: Pelaku Harus Membayarnya
Selain itu, penangkapan tersebut juga sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/61/I/2022/Polres Sorong Kota, pada 25 Januari 2022.
Di mana laporan tersebut berkaitan dengan pembunuhan dan pengeroyokan, sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 338 jo 170 ayat 3 KUHP.
Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.
"Barang buktinya itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang di pakai oleh tersangka M," ungkap Adam.
Baca juga: 3 Prajurit Gugur di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Kami Tahu Pelaku, Mereka Harus Membayarnya
"Saat ini Polres Sorong Kota di back-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,"
Tak hanya itu, pihaknya akan terus mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewakan 17 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com