ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi 4 Anggota Polda Kepri Diduga Peras Warga Rp 300 Juta, Harga untuk Selesaikan Kasus Korban

Empat anggota Polda Kepri dilaporkan oleh seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ke Propram Mabes Polri.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

TRIBUN-PAPUA.COM - Empat anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dilaporkan oleh seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bernama Junan Gunawan Panjaitan ke Propram Mabes Polri.

Junan melaporkan keempat personel kepolisian itu karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Para anggota tersebut yaitu AKP DN dan AKP YA yang merupakan anggota Subdirektorat (Subdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Dua polisi lainnya, DM dan JK, merupakan anggota dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan tentang adanya pelaporan ini.

Dia mengatakan, dugaan pemerasan ini sedang dalam proses penyelidikan Propam Mabes Polri.

"Laporan ditangani Propam Mabes Polri, silahkan konfirmasi ke Propam ya," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Kronologi 2 Pelajar SMK Tewas saat Perbaiki WiFi, Mulanya 1 Memanjat dan 3 Lainnya Pegangi Tangga

Kuasa hukum korban, Bachtiar Simatupang, menjelaskan, permintaan uang itu terkait dengan kasus penculikan anak yang sempat ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Bachtiar menuturkan, dugaan pemerasan dilakukan supaya kasus yang sempat menjerat kliennya dapat selesai.

Kliennya menyanggupi hal tersebut.

"Untuk uang yang diminta totalnya sebesar Rp 300 juta. Dan disebutkan sebagai alasan untuk penangguhan penahanan," ucapnya, Jumat.

Kronologi

Bachtiar menceritakan, kasus itu terjadi pada 2019.

Awalnya, adik kandung laki-laki Junan meninggal dunia. Junan mendapat wasiat dari almarhum agar menjaga dan merawat anak adiknya.

Menindaklanjuti wasiat itu, dan diketahui bahwa istri almarhum telah menikah lagi, Junan mengajukan permohonan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Baca juga: Cengkeh Bisa Bantu Menghilangkan Jerawat, Begini Tips dan Manfaat Lainnya

Baca juga: KKB Tiba-tiba Serang Pos TNI Gome dan Tewaskan 3 TNI, Panglima Andika: Tak Ada Provokasi dari TNI

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved