ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bertemu Kapolda Maluku, Keluarga Penambang yang Tewas Ditembak Minta Anggota Brimob Dipecat

Keluarga korban penambang yang ditembak mati oknum Brimob minta pelaku dipecat.

Editor: Claudia Noventa
Tangkapan layar via Tribunnews.com
Tangkap layar video penangkapan pelaku penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Keluarga korban penambang yang ditembak mati oknum Brimob minta pelaku dipecat.

Diketahui, Mede Nurlatu tewas ditembak anggota Brimob Polda Maluku, Bripka AB di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru pada Sabtu (29/1/2022).

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku  serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506 Namlea.

Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal Adu Mulut soal Lahan Kolam Tambang

Baca juga: Kapolda Papua Barat Minta Tak Ada yang Lindungi Pelaku Bentrok Sorong, Kini 7 Orang Masuk DPO

Pertemuan dengan keluarga korban penembakan oknum Brimob itu berlangsung di Markas Polres Pulau Buru di Namlea, pada Minggu (30/1/2022).

Adapun perwakilan dari keluarga korban yang hadir dalam pertemuan itu yakni Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa (Ketua adat) Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

“Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Pada kesempatan itu, Latif juga menyampaikan ucapan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum.

Kepada keluarga korban, Kapolda Maluku mengaku sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

“Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Terkait insiden itu, Latif mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah dibawa ke Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik,” terangnya.

Baca juga: Diwarnai Isak Tangis, Serda Rizal yang Gugur di Gome Papua Dimakamkan Tepat di Hari Lahir

Proses pidana, lanjut Kapolda, saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku,” tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol AB menembaki seorang penambang bernama Made Nurlatu di kawasan Gunung Botak hingga tewas, Sabtu (29/1/2022).

Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut karena masalah kolam galian emas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved