ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Yalimo

Pasangan Nahor Nekwek-John Wilil Pimpin Perolehan Suara PSU Pilkada Yalimo

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nahor Nekwek-John Wilil memenangi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo.

Humas Polda Papua
PSU YALIMO - Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo di Distrik Elelim, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nahor Nekwek-John Wilil memenangi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo.

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Yalimo di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Minggu (30/1/2022).

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari seluruh distrik (kecamatan) di Yalimo, pasangan nomor urut satu, Nahor Nekwek-John Wilil, meraih suara terbanyak, yakni 48.504 pemilih.

Baca juga: Kenius Kogoya Populer dalam Survei Calon Pendamping Lukas Enembe, LSI: Muda dan Berpengalaman

Sedangkan pasangan nomor urut dua, Lakiyus Peyon-Nahum Mabel meraih 41.548 suara.

"Kami memberikan batas waktu selama lima hari apabila ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut. Apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka kami akan segera menetapkan hasil rekapitulasi ini," ujar Ketua KPUD Yalimo Yehemia Waliangge, melansir Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Ini merupakan PSU kedua Pilkada Yalimo.

Hasil Pilkada Yalimo dan PSU pertama Pilkada Yalimo dibatalkan setelah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, KPU berharap, hasil PSU ini bisa menjadi keputusan tetap sehingga bupati dan wakil bupati definitif segera dilantik.

Baca juga: KKB Bakar Rumah Warga di Puncak Papua, Kolonel Aqsa: Tak Terima Saluran Air Pos TNI Diperbaiki

"Kami berharap tidak ada lagi masalah yang menyebabkan kembali PSU di Yalimo. Total sudah terjadi dua kali PSU yakni pada tanggal 5 Mei 2021 dan 26 Januari 2022," kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak.

Sebelumnya, Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Baca juga: Perhitungan Suara di Tingkat Distrik Lancar, Kamal: Semua Pihak Dukung Pilkada Yalimo Damai

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved