Covid 19 Papua
Omicron Sasar Anak-anak, Epidemiolog Sarankan PTM Dihentikan
Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan sementara.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan sementara.
Menurutnya, varian Omicron tak hanya rawan bagi para lansia dengan penyakit komorbid, tetapi juga bagi anak-anak.
"Omicron rawan bukan hanya untuk lansia, tapi juga anak-anak, khususnya yang di bawah 5 tahun. Ini serius. Makanya, saya selalu bicara untuk berhentikan PTM karena kita harus meminimalisasi kasus," kata Dicky dikutip dari laman Kompas.com.
Baca juga: Sweeping di Kota Jayapura Kembali Dilakukan Pasca-angka Covid-19 Naik
Untuk itu, Dicky meminta semua pihak terkait agar segera melakukan langkah taktis untuk mengurangi penambahan kasus.
Salah satunya adalah menghentikan PTM 100 persen sementara. Menurut dia, saat ini pilihan terbaik bagi siswa, guru, dan orangtua adalah kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Jadi yang harus dilakukan saat ini adalah meminimalisasi kasus secepatnya bagaimanapun caranya, harus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, Februari ini sektor pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, kembali belajar online dari rumah.
Pasalnya, berdasarkan Inmendagri 7/2022, Kota Jayapura kembali menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga: 12 Orang Masuk DPO Pembakaran Double O Sorong, Polisi: Perannya Banyak
Dengan mengacu pada instruksi tersebut, untuk sektor pendidikan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
“Pada Februari ini, pembelajaran secara daring dilakukan pembelajaran di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jayapura,” kata BTM sapaan akrabnya di Kota Jayapura, Rabu (2/2/2022).
“Sementara jenjang SMA dan SMK, serta perguruan tinggi disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Papua,” sambungnya.
Pasalnya, SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah tingkat provinsi.
“Tapi kalau memang mereka mau ikuti keputusan Pemkot Jayapura, ya silahkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/27012022-ptm-1.jpg)