Senin, 13 April 2026

Nasional

Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Raja Sapta: LADI Masih Dipantau

LADI diminta Raja Sapta Oktohari bisa bekerja maksimal karena akan akan ditinjau oleh WADA dalam tiga bulan ke depan.

Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Ketua Satgas Percepatan Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari saat mengumumkan pencabutan sanksi WADA kepada LADI atau Indonesia di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, minta Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tak tinggi hati melihat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Raja Sapta Oktohari yang merupakan bagian dari Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA meminta sanksi yang pernah menimpa Indonesia tak terulang lagi.

Pasalnya, masalah dan sanksi yang diberikan WADA sangat merugikan Indonesia di ajang internasional.

Indonesia sebelumnya telah mendapatkan sanksi akibat LADI tak patuh dalam pemenuhan WADA Code pada 7 Oktober tahun lalu.

Baca juga: Sanksi WADA Buat Indonesia Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Kembali Berkibar?

Sanksi tersebut tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi menjadi tuan rumah dalam event internasional, mengibarkan bendera merah putih, mengumandangkan Indonesia Raya, dan tak bisa duduk di kursi strategis lembaga olahraga internasional selama setahun.

Kementerian Pemuda dan Olahraga kemudian langsung bergerak cepat dengan satuan gugus tugas percepatan penyelesaian sanksi WADA yang dipimpin Raja Sapta Oktohari.

Mulai dari mediasi hingga membenahi LADI menjadi fokus utama demi memenuhi WADA. 

Hasilnya pun tak sia-sia, WADA memberikan sinyal positif bahwa LADI menunjukkan itikad baik dengan memenuhi seluruh kelayakan adminisrasi yang diminta.

Bukan hanya itu saja, WADA sekaligus mencabut sanksi dan memulihkan hak-hak yang dimiliki Indonesia.

Baca juga: Benarkah Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Memudahkan Tangkap Koruptor? Ini Kata Dosen USU

"14 januari 2022 WADA melalui Head of The Compliance Unit mengirimkan surat kepada LADI yang intinya mengingatkan dan mempertimbangkan bahwa LADI sudah dianggap memenuhi seluruh kewajibannya dan menunjukkan progres yang sifnifikan," kata Raja Sapta Oktohari saat konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022).

"Maka (WADA) menyarankan kepada komite eksekutif WADA segera dapat mencabut sanksi terhadap LADI selambat-lambatnya tanggal 2 Februari 2022," tutur Raja Sapta Oktohari.

"Berdasarkan rekomendasi dari compliance unit tersebut, WADA dalam pertemuan komite eksekutif pada 2 Februari waktu lokal di Monreal, telah mengumumkan bahwa LADI pada umumnya telah dianggap comply mematuhi WADA Code."

"Efeknya, ancaman semula satu tahun berkurang drastis menjadi hanya tiga bulan setengah. Dan dalam kesempatan berbahagia ini, kami laporkan bendera merah putih sudah bisa berkibar di ajang-ajang internasional."

"Kita semua tentu berharap sanksi serupa tidak boleh terulang kembali dan kejadian tersebut mendorong kita semua lebih hati-hati dan memathui aturan internasional terhadap sejauh tidak merugikan kepentingan nasional kita."

Baca juga: Emanuel Gobay: Pemerintah Pusat Hentikan Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua 

Terlepas dari pencabutan sanksi yang diberikan, LADI diminta Raja Sapta Oktohari bisa bekerja maksimal karena akan akan ditinjau oleh WADA dalam tiga bulan ke depan.

"Tiga bulan ke depan WADA akan meninjau ulang anti doping indonesia," ujar Raja Sapta Oktohari.

"Jadi sekali lagi ini langkah permulaan karena merah putih bisa berkibar lagi. Tapi kalau kita tidak hati-hati bisa mendapatkan situasi yang sama. Jadi insya allah semua pelajaran ini jadi daya dorong menjadi lebih baik lagi," tutup Raja Sapta Oktohari. (*)

Sumber: BolaSport.com

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved