ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Ringkus 3 DPO Pembakaran Diskotek Double O Sorong

Tiga terduga pelaku yang ditangkap pada Senin (7/2/2022) malam, merupakan bagian dari 10 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota kembali meringkus tiga pemuda yang terlibat bentrok hingga pembakaran diskotek Double O Club Sorong, yang berujung tewasnya belasan orang. Total 19 orang ditangkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Polisi kembali meringkus tiga pemuda yang terlibat bentrok hingga pembakaran diskotek Double O Club Sorong, yang berujung tewasnya belasan orang di lantai dua gedung itu.

Tiga terduga pelaku yang ditangkap pada Senin (7/2/2022) malam, merupakan bagian dari 10 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa nahas itu.

Baca juga: DPRD Papua Barat Minta Kapolres dan Jajaran Diperiksa Atas Tragedi Double O Sorong

Ketiga DPO tersebut ditangkap di sekitar Sorong, Papua Barat.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya mengakatan, tiga terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.

"Ketiga DPO yang berhasil kami ditangkap berinisial WL, HR, dan SB," ujar Novia kepada sejumlah awak media, Selasa (8/2/2022).

Novia berujar, DPO berinsial WL berperan sebagai orang yang mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran THM Double O.

Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Pemilik Double O Sorong, DPRD: Jika Tidak, Kami Lapor ke Mabes Polri

Sementara, pelaku berinisial HR berperan sebagai pelaku yang ikut membakar dan merusak.

Kemudian, pelaku berinisial SB peranannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran diskotek Double O Club Sorong.

Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat.
Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat. (Tribun-Papua.com/Tribunnews.com)

"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang sebagai pelaku pembakaran dan pembacokan KR," tuturnya.

Baca juga: Hasil Olah TKP Double O Sorong, Polisi: Bangunannya Tak Punya Jalur Evakuasi dan Tangga Darurat

Rinciannya, 17 orang pelaku pembakaran, dan dua lainnya adalah pelaku pembacokan KR yang meninggal saat kejadian.

"Saat ini tersisa sekitar tujuh orang DPO pembakaran THM Double O dan dua lagi adalah DPO pembacokan KR," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunpapuabarat.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved