Papua Barat Terkini
Polisi Diminta Tangkap Pemilik Double O Sorong, DPRD: Jika Tidak, Kami Lapor ke Mabes Polri
Seknun meminta Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing segera memanggil pemilik diskotek Double O untuk diperiksa.
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Tragedi kemanusiaan yang menawaskan belasan orang di diskotek Double O Club Sorong, Papua Barat masih meyisakan tanda tanya besar publik.
Polisi dinilai seakan hanya fokus penanganan kasus pembakaran Double O, namun tidak mengungkap secara utuh akar masalah hingga peristiwa mengenaskan itu.
Merespon hal itu, Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Syamsudin Seknun meminta seluruh jajaran Kepolisian bisa melihat tragedi Kota Sorong secara utuh.
Pasalnya, kasus ini berawal dari peristiwa perkelahian antar oknum, penyerangan hingga berlanjut pada pembacokan seorang pemuda pada Senin malam.
Baca juga: DPRD Papua Barat Minta Kapolres dan Jajaran Diperiksa Atas Tragedi Double O Sorong
"Setelah kami pelajari dari setiap pemberitaan di media massa, saat ini pihak Kepolisian seakan-akan hanya fokus pada pembakaran THM Double O saja," ujar Seknun kepada sejumlah awak media, Senin (7/2/2022).
Harusnya, lanjut dia, Kepolisian mampu melihat kasus ini secara utuh, dan membuka kronologis kejadian sebelum terjadi kebakaran itu.
"Dari video dan fakta-fakta yang kami dapat, sebentar telah membuktikan bahwa ada sebuah kelalaian dari Kepolisian Polsek Sorong Timur," katanya.
Menurutnya, dalam situasi rusuh, pihak Kepolisian membiarkan management Double O Sorong beroperasi saat terjadi pembacokan seorang pemuda.
"Suatu hal yang disayangkan adalah pelaku menyerang dan membacok KR telah mempunyai persiapan serta menggunakan identitas tertentu, keluar dari dalam Double O," ucapnya.
Baca juga: Hasil Olah TKP Double O Sorong, Polisi: Bangunannya Tak Punya Jalur Evakuasi dan Tangga Darurat
Karena itu, Seknun meminta Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing segera memanggil pemilik diskotek Double O untuk diperiksa.
"Saya minta kepada Kapolda Papua Barat, agar segera menangkap dan memeriksa owner Double O dan mempertanggungjawabkan ini. Karena, orang-orang yang membantai adik KR itu awalnya keluar dari Double O, dan sudah barang tentu dia mengetahui hal itu," tegas Seknun.
Selain itu, Seknun menganggap ada dugaan keterlibatan owner Double O secara terstruktur dalam kejadian ini.
"Saya sebagai saudara dari korban KR, meminta agar Kapolda Papua Barat dan jajarannya harus menangkap owner Double O untuk diperiksa," ujarnya.
Jika tidak, maka pihaknya dan seluruh keluarga akan membuat laporan secara resmi ke Mabes Polri, di Jakarta.
Baca juga: 12 Orang Masuk DPO Pembakaran Double O Sorong, Polisi: Perannya Banyak
"Kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, kita sengaja mengumpulkan data dan fakta untuk dilakukan tindakan hukum lain," tegasnya.