Papua Barat Terkini
Polisi Diminta Tangkap Pemilik Double O Sorong, DPRD: Jika Tidak, Kami Lapor ke Mabes Polri
Seknun meminta Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing segera memanggil pemilik diskotek Double O untuk diperiksa.
Dijamin Polisi?
Sementara itu, Seknun mengungkap ada informasi yang dia peroleh dari dalam management Double O, yang ternyata ada jaminan dari pihak Kepolisian (Polsek).
"Kenapa saat saudara KR terbunuh masih ada waktu luang, namun management Double O tidak menutup dan berani membuka tempat itu? Mereka beralasan, Kepolisian memberikan garansi untuk tetap membuka Double O," tanya Seknun.
Karenanya, data dan fakta terkait rentetan kejadian itu rencananya akan dilaporkan kurun waktu satu atau dua pekan ini.
"Saya minta agar Kapolda Papua Barat, segera mencari dan menangkap owner Double O, jika tidak maka kami akan melakukan upaya hukum lain," ujarnya.
Baca juga: Gedung Diskotek Double O Sorong Tak Memenuhi Standar Keselamatan, BPBD: Tak Ada Jalur Evakuasi
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi angkat bicara terakit hal ini.
Menurutntya, biar saja orang menilai, "yang jelas polisi sudah berbuat dari awal dan kejadian malam minggu hingga selesai."
"Kamimasih bekerja, para pelaku sudah ditangkap dan masih banyak lagi yang akan ditangkap," jelas Adam.
Kata Adam, pihaknya telah mendapatkan pelaku yang membakar Double O.
"Kita sudah tau otaknya, serta jalan ceritanya dari keterangan para saksi dan tersangka. Siapapun yg salah akan di tangkap dan proses sebab itu perintah Kapolda terkait kejadian yang menewaskan 17 orang di dalam Double O," jelasnya.
Polisi hingga kini masih bekerja untuk mengungkap semua pelaku di kejadian tersebut. (*)
Sumber: Tribunpapuabarat.com