ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

DPRD Papua Barat Minta Kapolres dan Jajaran Diperiksa Atas Tragedi Double O Sorong

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Saleh Siknun. Dia mengatakan Polda Papua Barat harusnya melakukan evaluasi.

Tribun-Papua.com/Istimewa
BENTROK - Pasca-aksi saling serang hingga berujung pada tewasnya belasan orang, Kapolda Papua Barat dan jajaran dijadwalkan tiba di Kota Sorong, Papua Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Polda Papua Barat diminta memeriksa Kapolres Sorong Kota dan jajaran, terkait penanganan bentrok antarwarga yang menewaskan belasan orang di diskotek Double O Club Sorong, beberapa waktu lalu.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua BaratSaleh Siknun.

Dia mengatakan Polda Papua Barat harusnya melakukan evaluasi atas tragedi tersebut.

"Dari kronologis yang saya lihat, kejadian ini terkesan Polisi lambat dalam mengambil tindakan antisipasi," ujar Siknun kepada TribunPapuaBarat.com, Senin  (7/2/2022).

Baca juga: Praktisi Hukum Minta Kapolres Sorong Kota Diperiksa, Warinussy: Otak Penyerangan Juga Diungkap

Padahal menurutnya, Polisi secara institusi telah memiliki data wilayah yang rawan dan aman di suatu daerah.

"Jadi, kalau memang ada yang dianggap lambat dan menjadi pemicu dari konflik, maka sudah pasti diberikan sanksi," ujarnya.

"Yang jelas, proses hukum tetap berjalan namun pemeriksaan dan pemberian sangsi kepada pejabat Kepolisian harus dilaksanakan."

Sikun beranggapan, Kapolres Sorong Kota  dan jajarannya tidak merespon secara cepat sebelum bentrok hingga pembakaran diskotek Double O terjadi.

Baca juga: Diskotek Double O Sorong Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pengacara Enggan Berkomentar

"Saya pikir pada tingkatan Kapolres Sorong Kota dan jajarannya sudah harus diperiksa oleh Propam," tegasnya.

Sikun berujar, sudah saatnya Polda Papua Barat melalui Propam harus memeriksa jajarannya terkait  tragedi Senin malam itu.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy.

Kapolres Sorong Kota (saat itu) AKBP Ary Nyoto Setyawan juga diminta bertanggung jawab lantaran tak bertindak cepat, terlebih lalai atas informasi adanya pekerja di dalam diskotek Double O Club Sorong sebelum dibakar atau saat berlangsungnya bentrok di area itu.

Sebab, tragedi di Kota Sorong yang merenggut 18 nyawa menyisakan tanda tanya besar.

"Saya minta agar Kapolres Sorong Kota harus bertanggungjawab atas kejadian ini," ujar Warinussy, dilansir TribunPapuaBarat.com, pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kapolres Sorong Kota Dinilai Lalai Tangani Bentrok, Polda Papua Barat Diminta Lakukan Pemeriksaan

Ia menyesalkan kepolisian tak cepat bertindak meredam situasi.

Menurutnya, bagaimanapun tidak boleh menyalahkan kedua pihak bertikai saja. (*)

Sumber: Tribunpapuabarat.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved