Kepergok saat Hendak Curi Anjing, Maling Tinggalkan Motornya yang Ternyata juga Hasil Curian
Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor masing-masing PJT alias Paul (23), DSB alias Dar (22), kemudian ditangkap aparat kepolisian dari Unit Resmob Subdit III/Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Rote Ndao.
"Keduanya ditangkap kemarin, setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/76/1/2022/SPKT/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR," ujar dia.
Hasri menyebutkan, dua pelaku mencuri sepeda motor milik seorang warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu (30/1/2022) lalu.
Saat ini, dua pelaku telah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maling Motor Tinggalkan Kendaraan Curian, Dipergoki Warga Saat Hendak Mencuri Anjing"