ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kepergok saat Hendak Curi Anjing, Maling Tinggalkan Motornya yang Ternyata juga Hasil Curian

Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi Penjara - Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya. 

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor masing-masing PJT alias Paul (23), DSB alias Dar (22), kemudian ditangkap aparat kepolisian dari Unit Resmob Subdit III/Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Rote Ndao.

"Keduanya ditangkap kemarin, setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/76/1/2022/SPKT/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR," ujar dia.

Hasri menyebutkan, dua pelaku mencuri sepeda motor milik seorang warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu (30/1/2022) lalu.

Saat ini, dua pelaku telah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maling Motor Tinggalkan Kendaraan Curian, Dipergoki Warga Saat Hendak Mencuri Anjing"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved