ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kepergok saat Hendak Curi Anjing, Maling Tinggalkan Motornya yang Ternyata juga Hasil Curian

Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi Penjara - Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.

Diketahui, kasus tersebut terjadi di RT 12/RW 004 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (7/2/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Hasri Manasye Jaha menuturkan, kasus itu terungkap setelah anggota Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pemilik.

"Warga setempat mengakui kalau pada awalnya pengendara motor tersebut berhenti di depan rumah salah satu warga di RT 012/RW 004, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa," kata Hasri, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Oknum Satpol PP Ditangkap TNI, Jadi Calo Rekrutmen Angkatan Laut dan Minta Ongkos Rp 200 Juta

Baca juga: Fakta Guru SD Dibunuh Mantan Suami saat di Sekolah, Pelaku Menunggu Polisi Datang Menangkapnya

Peristiwa itu bermula saat warga melihat seorang pengendara turun dari sepeda motornya dan terlihat sedang mondar-mandir di lingkungan sekitar.

Setelah beberapa lama, pengendara sepeda motor tersebut kembali dengan membawa seekor anjing hasil curian yang sudah mati.

Namun, karena tepergok oleh warga, pengendara sepeda motor tersebut langsung membuang anjing dan meninggalkan motor tersebut.

Warga sekitar menunggu hingga sore hari ternyata tidak ada juga orang yang datang untuk mengambil sepeda motor itu.

Kini diketahui, sepeda motor yang ditinggalkan di depan rumah  warga tersebut ternyata merupakan hasil curian.

Ternyata Motor Curian

Warga lalu mengamankan sepeda motor itu di rumah ketua RT dan menghubungi polisi.

Tim Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT turun dan mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.

Polisi melakukan pengecekan kendaraan tersebut dan berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dengan nomor polisi DH 6485 KH.

"Sepeda motor itu, ternyata merupakan sepeda milik warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang hilang," ungkap Hasri.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Menangis setelah Calon Suami Kabur, Keluarga yang Marah Blokir Jalan

Pelaku Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved