ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Briptu Christy Ditangkap

Polwan Manado Briptu Christy Check-in Pakai Nama Orang Lain, Pihak Hotel Enggan Sebut Sosoknya

Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (kiri) dan suaminya, Briptu Reynaldo Kamea (kanan)- Polwan Polresta Manado Briptu Christy yang sempat jadi DPO mencurahkan isi hatinya pada sang suami sebelum desersi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pelarian anggota Polwan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya berakhir.

Berbulan-bulan jadi buron, Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Terkait penangkapan itu, terungkap fakta baru.

Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy Ditangkap saat Check-in di Grand Kemang Hotel Jakarta

Pihak Hotel Grand Kemang buka suara terkait penangkapan anggota polisi dari jajaran Polresta Manado.

Menurut Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, Briptu Christy ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

Baca juga: Briptu Christy Ditangkap setelah Jadi DPO, Suami yang juga Polisi: Dia Tak Bisa Terima Tekanan Kerja

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check in nya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022).

Ia seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved