ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Utang ke Rentenir Rp 20 Juta Jadi Rp 100 Juta, Pasutri Ajak Anak Curi Motor untuk Melunasinya

Pasangan suami istri di Sintang, Kalimantan Barat nekat mencuri hingga 53 unit sepeda motor demi melunasi utang.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Sintang
Tersangka curanmor EL dan AR dihadirkan saat Press Release di Mapolres Sintang. Satreskrim Polres Sintang juga menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah penadah hasil curian. Inisial mereka antara lain: YK, YL dan SU. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pasangan suami istri di Sintang, Kalimantan Barat nekat mencuri hingga 53 unit sepeda motor demi melunasi utang.

Kedua pelaku yang berinisial EL dan AR tersbeut diketahui telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 namun baru tertangkap warga pada Rabu (26/1/2022).

Pasutri tersebut selalu melibatkan satu anak mereka yang masih berusia 16 tahun saat melakukan aksi pencurian.

Ironisnya, anak pelaku yang masih di bawah umur itu justru sempat mengingatkan orangtuanya agar tidak melakukan pencurian.

Dikutip dari TribunPontianak.com, kini EL bersama suaminya yakni AR dan anaknya AD telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kepergok saat Hendak Curi Anjing, Maling Tinggalkan Motornya yang Ternyata juga Hasil Curian

Saat diperiksa polisi, AR mengaku tidak pernah mengajak anaknya untuk ikut mencuri.

AR mengatakan, justru istrinya yang mengajak sang anak ikut mencuri.

"Karena ndak ada kawan, kemudian anak saya ke manapun saya pergi dia ikut," kata EL, Rabu (9/2/2022).

EL mengaku, dirinya sendiri pernah diperingatkan jangan mencuri oleh sang anak.

"Anak saya tahu. Kadang dia juga mengingatkan. Dia bilang, 'Mak hati-hati, kalau ketahuan warga (mencuri) kita hancur. Seandainya mama tidak ada utang rentenir, mama tidak usah ambil barang', Dia mengigatkan saya," kata EL.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara menyatakan, kasus yang menjerat anak pelaku akan diselesaikan secara diversi.

Baca juga: Tebang dan Curi Pohon Milik Pemda di Pinggir Jalan saat Dini Hari, 11 Orang Ditangkap Polisi

Bunga Utang Rp 100 Juta

Menurut pengakuan pelaku, mereka terlilit utang seusai meminjam uang dari rentenir untuk modal usaha.

Pada tahun 2016, EL dan AR meminjam uang ke rentenir sebesar Rp 20 juta namun bunganya terus bertambah hingga Rp 100 juta.

"Karena terlilit utang rentenir, dari tahun 2016. Dulunya 20 juta berbunga sampai 100 juta lebih," ungkap AR.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved