KKB Papua
Masih Ingat Nakes Gabriella Maelani? Ibunda Almarhum Titikkan Air Mata Saat Terima Santunan KPPPA
Ibunda almarhumah Gebriella Maelani, Martina Rinding hingga kini belum bisa melupakan momen kepergian anaknya, nakes yang jadi korban KKB Papua.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ibunda almarhumah Gabriella Maelani menitikkan air mata seusai menerima santunan duka dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Santunan tersebut diberikan pada Sabtu (12/05/2022) di kediamannya, beralamat di Jalan Belut Nomor 3 Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Momen itu pun meninggalkan kesan tersendiri bagi keluarga almarhum tenaga kesehatan yang gugur akibat keganasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, tahun lalu.
Ibunda almarhumah Gebriella Maelani, Martina Rinding hingga kini belum bisa melupakan momen kepergian anaknya.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang Minta Maaf atas Meninggalnya Gabriella Maelani
"Dia adalah perempuan tangguh yang sudah berpulang," kata Ibu Martina, dalam rilis pers yang diperoleh Tribu-Papua.com, Senin (14/02/2022).
Meski begitu, Martina dan keluarga besarnya sangat bersyukur serta berterima kasih atas simpati dan empati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Inilah wujud kasih yang telah diberikan bagi kami, dan keluarga tidak dapat membalas semuanya itu," ujarnya.
Martina berujar, keluarga akan terus berdoa agar Menteri PPPA beserta jajarannya selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan tugas.
"Semakin giat lagi melihat keberadaan anak-anak di pelosok tanah air Indonesia," harapnya.
Sementara itu, Koordinator Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Iche Margareth Robin mengatakan, Gabriella adalah perempuan pekerja keras yang berdedikasi tinggi untuk mengabdi di pedalaman Papua.
Baca juga: Korban KKB Papua Gabriella Maelani Adalah Nakes yang Diandalkan di Pelosok Pegunungan Bintang
"Sebab itu kami hadir di sini, dan ini adalah bagian dari negara yang hadir untuk memberikan kebutuhan spesifik, dan didukung dengan bukti-bukti efiden yang tidak menyalahi peraturan Menteri Keuangan terkait pemberian santunan kepada keluarga korban," kata Iche.
Menurutnya, santunan tersebut adalah layanan rujukan dari delegasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 khususnya Pasal 3 huruf d.
Wakil Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua, Sarce Soreng sangat berterima kasih atas seluruh kepedulian Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami tidak bisa berkata-kata banyak, biarlah Tuhan yang membalasnya," ujar Sarce.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ibunda-almarhumah-gabriella-maelani-menitikkan-air-mata-saat-menerima-santunan-duka.jpg)