ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pendidikan

Mendikbudristek Luncurkan ARKAS Sebagai Perencanaan dan Pelaporan Dana BOS

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

YouTube Najwa Shihab
Mendikbud Nadiem Makarim saat menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa, Rabu (219/2/2020). 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Pilkada Yalimo Papua Terlama di Indonesia: Dua Kali PSU dan Hasilnya Kembali Digugat ke MK

“Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,”kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dikutib dari kemdikbud.go.id.

Menteri Nadiem mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah.

Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca juga: Gelar Ngopi Jahe, Bawaslu Kota Jayapura: Semoga Ada Masukan Menyambut Pemilu 2024

ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS.MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,"ujarnya.

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pusat,"katanya.

Baca juga: Besok Persipura Vs Persib Bandung: Tegakkan Kepala, Anak Papua!

"Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. Ini ingin kita hindari, karena kita ingin sekolah-sekolah kita fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,”ujar Nadiem.

Pengelolaan Dana BOS, diharapkan Mendikbudristek, lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS dan MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.

Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku.

Baca juga: Tito Karnavian: Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Daerah Kekhususan

Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi. Dengan kehadiran ARKAS, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.

“Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis, jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan,” kata Menteri Nadiem.

“Kami harap ARKAS membantu membuat anggaran pendidikan jauh lebih merdeka dan lebih efektif, demi guru dan murid kita dalam perjalanan transformasi Merdeka Belajar,”ujarnya.

Baca juga: WASPADA: Gelombang Tinggi di Perairan Jayapura Capai 2 Meter

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved