PSU Yalimo
Pilkada Yalimo Papua Terlama di Indonesia: Dua Kali PSU dan Hasilnya Kembali Digugat ke MK
Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan, apa yang terjadi di Yalimo merupakan bentuk ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan Pilkada.
TRIBUN-PAPUA.COM - Dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum mampu menuntaskan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Yalimo, Papua.
Kini, hasil rekapitulasi pilkada kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabupaten Yalimo merupakan salah satu wilayah yang menyelenggarakan pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.
Setidaknya, 15 bulan berlalu sejak pemungutan suara dilakukan pada Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Pilkada Yalimo Papua Digugat 3 Kali ke MK, Masyarakat Jadi Korban Politik
Pilkada Yalimo bahkan disebut sebagai pemilihan kepala daerah terpanjang di Indonesia.
Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan, apa yang terjadi di Yalimo merupakan bentuk ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan Pilkada.
Menurutnya, konflik politik berkepanjangan di Yalimo membuat seluruh pihak harus melakukan evaluasi.
"Ini kasus pertama di Indonesia dan memang kami sudah menyarankan pada rapat evaluasi agar bersama Menkopolhukam, agar semua pihak melakukan evaluasi dalam kaitan pendekatan regulasi agar jangan di 2024 tidak terjadi lagi hal yang sama," kata Ronald saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak bisa saling bahu membahu mengedepankan pencegahan saat pilkada.
Sehingga, hal yang terjadi di Yalimo tak terulang.

Jalan panjang Pilkada Yalimo
Pilkada Yalimo yang digelar pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, yakni Erdi Dabi-John Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.
Sebelum pelaksanaan pilkada, Lakius Peyon dan Erdi Dabi adalah Bupati dan Wakil Bupati Yalimo aktif yang menjabat.
Saat tahapan pilkada berlangsung, Erdi Dabi terlibat kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, pada 16 September 2020.
Kejadian tersebut menyebabkan seorang Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.