Pendidikan
Mendikbudristek Luncurkan ARKAS Sebagai Perencanaan dan Pelaporan Dana BOS
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menilai ARKAS memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat.
“ARKAS sebagai inovasi tentu tujuannya untuk mempermudah Pemerintah Daerah dan Pusat mengawasi dan membina PAUD dan pendidikan kesetaraan,"katanya.
Inovasi ini juga menciptakan kepercayaan publik karena APBN yang sangat besar untuk pendidikan harus menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik.
Baca juga: Wapres Siap Libatkan PGGP Kawal Pembangunan di Tanah Papua
“Semoga ARKAS bisa mempercepat perbaikan pengelolaan pendidikan dan sekolah-sekolah makin ringan atau bahkan bebannya berkurang signifikan, dari mulai perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran dari anggaran pendidikan yang berasal dari BOS atau APBN,”ujarnya.
Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda), Kemendagri, Agus Fatoni, mengaku pihaknya mendukung kehadiran ARKAS dan MARKAS serta integrasinya pada SIPD.
Sebelumnya, aplikasi pengelolaan sangat beragam, dan integrasi ini akan sangat bermanfaat.
Baca juga: Imigrasi Kanwilkumham Papua Gelar Operasi Gabungan di Perairan RI-PNG
“Integrasi ini bertujuan mewujudkan keterpaduan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional supaya pengelolaan Dana BOS lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,”katanya.
“Pemda tidak perlu lagi menginput ulang RKAS dan RKA dinas pendidikan pada SIPD. Penggunaan ARKAS juga meminimalisasi kesalahan penginputan,”ujar Agus.
Baca juga: Pasien Dengan Hasil Antigen Positif, Bisa Dapat Obat Gratis dan Layanan Telemedisin
Kemendagri, lanjut Agus, berkomitmen menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan ARKAS.
“Kemendagri sangat mendukung integrasi ARKAS dengan SIPD. Kami harap, Pemda segera menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut implementasi ARKAS,”tambah dia.(Sumber : Mendikbudristek)