Ibu Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir, Pelaku Sayat Korban jika Tak Hasilkan Rp 200 Ribu Setiap Hari
Seorang anak di Bandar Lampung dipaksa menjadi juru parkir dan dilukai ibu kandungnya sendiri jika tidak membawa pulang uang Rp 200.000 per hari.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bocah berinisial A (11) di Bandar Lampung dipaksa menjadi juru parkir oleh ibunya sendiri.
Sang ibu bahkan tega melukai korban jika korban tidak membawa pulang uang Rp 200 ribu per hari.
A dipaksa menjadi juru parkir di sebuah minimarket di Bandar Lampung.
Dilaporkan Pekerja Minimarket
Kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, Karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kisah Malang 3 Bocah di Aceh Utara yang Disiksa dan Diusir Ayahnya, Ditemukan Tidur di Teras Warga
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.
Dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung
Mendapat laporan itu, Andi mengatakan pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melalukan visum.
Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.
Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dianiaya dan Hendak Dicabuli saat Mandi di Sungai, Pelaku Dipergoki Warga
Disiksa
Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.
"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.
Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.
Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.
Baca juga: Bocah SD Dikeroyok setelah Hampiri Orang yang Berkata Kasar, Korban hingga Terluka di Bagian Kepala
"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.
Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Ibunya, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Setiap Hari